Kenaikan harga premium akibat pengurangan subsidi oleh pemerintah tak serta merta mendorong pengguna sepeda motor untuk secara sukarela beralih menggunakan BBM dengan angka oktan di atasnya.
Untuk menyiasatinya, sebagian pemotor bersikukuh tetap menggunakan premium dengan menambahkan zat aditif yang berfungsi meningkatkan oktan agar makin bertenaga.
Namun, penggunaan aditif berupa Octanne Booster ini nyatanya tak serta merta disarankan oleh pihak ATPM, baik mobil maupun sepeda motor, termasuk PT Astra Honda Motor (AHM) selaku produsen sepeda motor Honda.
Dijelaskan oleh Wedijanto Widarso, General Manager Technical Service Division AHM, zat aditif yang jamak digunakan oleh pengguna sepeda motor adalah yang berjenis octane enhancer non-oxygenated. Zat ini sendiri dibuat dengan bahan dasar campuran dari unsur timbal, besi, dan mangan.
"Dalam hal performa, zat aditif tersebut lambat laun akan merusak sistem pembakaran sehingga sepeda motor pada akhirnya tidak mampu bekerja optimal," paparnya saat dihubungi oleh Liputan6.com.
Lebih lanjut, ia menuturkan jika dampak dari penggunaan aditif berjenis octane enhancer non-oxygenated ini menyebabkan emisi gas buang pada sepeda motor tinggi. Wedijanto menilai, bahan bakar yang dijual resmi di Indonesia , termasuk jenis premium, sudah memenuhi dan sesuai dengan spesifikasi dari jenis sepeda motor yang yang digunakan konsumen Indonesia.
Pada sepeda motor Honda sendiri, agar dapat menghasilkan performa yang maksimal, AHM juga mengembangkan teknologi Enhanced Smart Power (eSP), ACG Starter, Idling Stop, dan Dual Clutch Transmission (DCT).
"Didukung dengan berbagai teknologi terbaik yang disematkan tersebut dan dengan perawatan secara berkala di bengkel resmi maka performa sepeda motor akan senantiasa optimal termasuk dalam sistem pembakaran bahan bakarnya sehingga penggunaan bbm juga tetap efisien dan hemat," tutupnya. (Ysp/Des)
0 Comments